Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi berupa larangan koordinator security officer Arema FC, Suko Sutrisno, untuk beraktivitas di lingkungan Sepak Bola di seluruh Indonesia.
Sanksi itu diberikan buntut kericuhan setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/22) pekan kemarin.
"Saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis (Komisi Disiplin) PSSI, Erwin Tobing saat konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/22).
Sanksi itu diberikan setelah Komdis PSSI melakukan investigasi terkait tragedi kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya hingga memakan korban jiwa 131 orang. Keputusan Komdis PSSI itu merujuk pasal 68 huruf a juncto pasal 19 juncto 141 kode disiplin PSSI tahun 2018.
Erwin mengatakan, security officer atau steward bertanggung jawab dalam mengatur pertandingan seperti penonton dan kondisi stadion. Menurut Erwin, Suko Sutrisno saat pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya tak menjalankan tugas tersebut dengan baik.
"Security officer Arema FC adalah saudara Suko Sutrisno yang bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tetapi tidak terlaksana dengan baik," ujar dia. ***
Artikel Terkait
The Washington Post Ungkap Arah Mata Angin & Titik Gas Air Mata yang Ditembakan Polisi Picu Tragedi Kanjuruhan
Polri Tetapkan 6 Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan, 2 Polisi Perintahkan Penembakan Gas Air Mata
Ini Deretan Nama Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Polisi Rilis Kronologi Tragedi Kanjuruhan, Demi Hak Siar Pertandingan Tetap Digelar Malam Hari
Profil Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita Salah Satu Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Rekam Jejak Abdul Haris, Ketua Panpel Arema Yang Menjadi Salah Satu Tersangka Tragedi Kanjuruhan