Area Publik, Taman dan Tempat Wisata mengikuti protokol kesehatan, wajib memakai masker dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Lalu anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.
Kegiatan Seni, Budaya, Olahraga, bisa dijalankan dengan kapasitas maksimal 100% dan menerapkan protokol kesehatan serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pusat Kebugaran/Gym, dapat menampung pengunjung dengan kapasitas maksimal 100% dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Transportasi Umum, dengan kapasitas maksimal 100% dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Resepsi Pernikahan, bisa digelar di dalam ruangan dengan kapasitas 100%.
Kompetisi Olahraga, seluruh pemain, official, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan kapasitas 100%. Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion sudah divaksinasi booster. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan.[]
Artikel Terkait
Capai Rating 7% , The Law Cafe Dapat Rating Tinggi dan Punya Prospek Cerah, Ko Bisa? ini penyebabnya
Bansos PKH Cair Rp3 Juta, Cek Nama Anda Dengan Log in cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya
Harga BBM Naik 30%, Ibu - Ibu Menjerit Liat Harga Kebutuhan Pokok Dipasar, ini Daftarnya
Jadwal Lengkap Pertandingan Matchday 1 dan Link Live Streaming Babak Penyisihan Grup Liga Champions 2022-2023
9 Tahun Di Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kini Bebas Bersyarat