FAJARNUSA.COM (JAKARTA) – Tragedi kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Sulawesi memantik reaksi keras dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita.
Ia menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan harga mati yang harus menjadi prioritas utama negara.
Negara Hadir di Tengah Duka
Baca Juga: Jalur KA Terendam Banjir di Jakarta-Semarang, 28 Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini
Menanggapi peristiwa tersebut, Sonny menyampaikan belasungkawa mendalam bagi para korban yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Ia meminta pemerintah untuk hadir secara penuh bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Ini adalah duka kita bersama. Para korban menjalankan amanah negara dan sudah sepatutnya negara hadir secara penuh untuk mereka dan keluarganya," ujar Sonny.
Baca Juga: KLH dan ADKASI Perkuat Sinergi: Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Agenda Strategis DPRD
Ia juga mengapresiasi gerak cepat Basarnas dan tim gabungan dalam proses evakuasi di medan sulit.
Desakan Transparansi KNKT
Terkait penyebab jatuhnya pesawat, Sonny mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan objektif dan membuka hasilnya kepada publik secara terang-benderang.
Baca Juga: Dugaan Maladministrasi Tender Sekolah Rakyat Gorontalo Mencuat, BRNR Cium Aroma Pelanggaran Pidana
“Apakah ada kesalahan manusia atau persoalan teknis, semua harus diuji secara objektif. Jika ditemukan kelalaian, maka sanksi harus diberikan tanpa ragu,” tegas legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Hak Korban dan Evaluasi Internal KKP
Mengingat sejumlah korban adalah aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sonny meminta kementerian terkait segera melakukan langkah konkret, di antaranya:
Baca Juga: Raffi Ahmad Sambangi Banyumas: Serap Aspirasi Pekerja Seni Lewat Program 'UKP Mendengar'
• Pendampingan penuh bagi keluarga korban hingga proses pemakaman.
• Pemenuhan hak, termasuk santunan dan kenaikan pangkat anumerta.
• Evaluasi prosedur penugasan agar aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama di masa depan.
"Mengungkap penyebab dan menindak pihak yang lalai adalah bentuk tanggung jawab negara demi mencegah tragedi serupa terulang," pungkasnya. **