Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lalu menambahkan bahwa kecenderungan tersebut menggerus makna demokrasi itu sendiri.
"Dia hanya memenuhi syarat-syarat formal tapi substansinya tidak memihak kepada kepentingan rakyat," imbuh Mahfud.
Ajakan Kembali ke Demokrasi Substantif
Baca Juga: Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini
Menutup pemaparannya, Mahfud menyampaikan ajakan agar Indonesia kembali pada demokrasi yang sesungguhnya: demokrasi yang berfokus pada nilai kemanusiaan, kesejahteraan, dan kebebasan.
"Mau dibawa ke mana arah demokrasi kita ini? Kalau saya sih ya kembali ke demokrasi substantif," pungkasnya.***