Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lalu menambahkan bahwa kecenderungan tersebut menggerus makna demokrasi itu sendiri.
"Dia hanya memenuhi syarat-syarat formal tapi substansinya tidak memihak kepada kepentingan rakyat," imbuh Mahfud.
Ajakan Kembali ke Demokrasi Substantif
Baca Juga: Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini
Menutup pemaparannya, Mahfud menyampaikan ajakan agar Indonesia kembali pada demokrasi yang sesungguhnya: demokrasi yang berfokus pada nilai kemanusiaan, kesejahteraan, dan kebebasan.
"Mau dibawa ke mana arah demokrasi kita ini? Kalau saya sih ya kembali ke demokrasi substantif," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Usai Bermain Golf, Dirut BJB Wafat: Pakar Hukum Minta Kasus Diusut
Raffi Ahmad Ceritakan Tahanan Super Ketat Lapas Nusakambangan yang Dihuni Ammar Zoni
Mendag Soroti Skandal Thrifting Ilegal yang Bayangi Pasar Domestik: Dilarang Bukan karena Tak Bayar Pajak
Akhir Tragedi Hilangnya Alvaro: Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia, Ayah Tiri Ditangkap Polisi
Kasus Impor 250 Ton Beras di Sabang Diduga Ilegal, Mentan Amran Pastikan Tak Ada Izin dari Menteri Perdagangan