Rismon Sianipar Tak Gentar
Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar yang juga termasuk dalam klaster kedua sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, menyatakan keberatannya atas tuduhan polisi yang menyebut dirinya melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
“Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah Jokowi saat ini tidak pernah ditunjukkan,” ujar Rismon dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 7 November 2025.
Baca Juga: Bergerak Bersama untuk Keberlanjutan: IFG Sinergi Karsa Hadirkan Aksi Nyata ESG di Marunda
Rismon lalu menegaskan, hingga kini publik tidak pernah diperlihatkan bukti fisik ijazah yang disebut asli, sehingga analisis yang ia lakukan semata-mata didasarkan pada data terbuka di ruang publik.
“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tandasnya.***