nasional

Proyek Senderan di Perumahan Bumi Sampiran Indah Acak Acakan

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:21 WIB
Proyek senderan di Perumahan Bumi Sampiran Indah yang dinilai asal asalan

FAJARNUSA.COM - Diketahui proyek senderan yang berada di dalam Perumahan Bumi Sampiran Indah tuai komplenan warga bahkan sampai anggota DPRD Kabupaten Cirebon mempermasalahkan pekerjaan yang terkesan asal asalan tersebut.

Penelusuran media, proyek senderan tersebut adalah Pokir dari Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang bernama Yoga dengan anggaran Rp110.000.000,‐

Pada pengerjaan senderan tidak didapati papan proyek dimana hal itu adalah aturan yang wajib diterapkan pada sebuah pekerjaan yang menggunakan uang negara.

Baca Juga: Dukung Ruang Publik, KAI Daop 3 Cirebon Revitalisasi Taman Kota Depan Kantor Gubernur Bale Jaya Dewata

Saat ditemui di lokasi, Roni mandor proyek senderan mengaku tidak tahu menahu tentang pekerjaan tersebut, bahkan sempat menjual nama anggota dewan yang tinggal di komplek tersebut.

"Ini proyek Pak Aan Ang, saya hanya kerja disini, dan ga tau papan proyek belum terpasang," terang Roni pada wartawan.

Bahkan Roni pun sempat menyebut tidak takut kepada wartawan dan LSM jika nanti menanyakan proyek senderan tersebut.

Baca Juga: Perkemahan Kader Bangsa 2025, Momentum Meneguhkan Semangat Nasionalisme Pemuda Jawa Timur

"Sok aja pada datang kesini, gapapa, sok," lantangnya.

Menanggapi namanya yang disebut oleh mandor proyek, Aan warga komplek Bumi Sampiran Indah yang juga duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, marah.

"Bukan, itu bukan proyek saya, jangan jual nama saya, itu juga ga bener kerjaannya," tegasnya.

Baca Juga: SCOFEST 2025 : Diskusi dan Edukasi Ekonomi Syariah

"Terdapat celah celah besar disisi senderan yang dapat menimbulkan longsor saat musim hujan nanti," jelas Boy Ketua RT setempat.

"Saya sampai minta buat urugan ke developer untuk menutupnya, padahal itu kewajiban pemenang proyek senderan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Papan nama proyek bersifat wajib untuk transparansi, terutama proyek yang didanai APBN/APBD, dan informasi di dalamnya harus jelas terbaca. 

Baca Juga: Walk Out Saat RDP di DPRD, Naming Right Stasiun Cirebon Menjadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi Dibatalkan

Informasi yang harus Tercantum: 
• Nama proyek
• Lokasi proyek
• Tanggal izin pelaksanaan
• Nama pemilik proyek
• Nama kontraktor pelaksana proyek
• Nama konsultan pengawas
• Besar anggaran dan sumber dana
• Jadwal dan waktu pelaksanaan
• Nomor atau identitas kantor/perusahaan

Dasar Hukum dan Kewajiban:
• Pemasangan papan nama proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi publik, terutama untuk proyek yang dibiayai APBN atau APBD. 
• Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan memungkinkan pengawasan pelaksanaan proyek. 

Tags

Terkini