nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk OTT KPK, Istana Sampaikan Keprihatinan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. ( Instagram/immanuelbenezer)

Untuk status hukumnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk pemrosesan keputusan.

***

Halaman:

Tags

Terkini