Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk OTT KPK, Istana Sampaikan Keprihatinan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. ( Instagram/immanuelbenezer)
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. ( Instagram/immanuelbenezer)

Untuk status hukumnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk pemrosesan keputusan.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X