Perjalanan Kasus Korupsi Bansos PKH 2020, KPK Tetapkan Tiga Tersangka dan Dua Korporasi

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:06 WIB
Penetapan kasus korupsi bansos PKH 2020 oleh KPK (Foto ilustrasi dan kolase)
Penetapan kasus korupsi bansos PKH 2020 oleh KPK (Foto ilustrasi dan kolase)

FAJARNUSA.COM - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 kembali jadi sorotan.

Kasus dugaan korupsi bansos ini diduga telah membuat negara merugi hingga Rp200 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini,

Baca Juga: Kembangkan Industrialisasi Pertanian, Bupati Indramayu dan BP TASKIN Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan

Mari gali lebih dalam mengenai kasus tersebut dengan penjelasan selengkapnya berikut ini:

1. Telah Ditetapkan Tersangka

 

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua korporasi yang diduga terlibat. Selain itu, KPK juga mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk empat orang.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Tandatangani MoU SCLSC, Wujudkan Industrialisasi Pertanian untuk Kurangi Kemiskinan

2. Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi 

 

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar dari penyaluran bansos PKH Tahun Anggaran 2020.

3. Pencekalan Kakak Hary Tanoe

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X