nasional

Hiruk Pikuk Kenaikan Tarif PBB di Kota Cirebon, Wali Kota Berikan Diskon PBB, Langkah Nyata Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Pro-Rakyat

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:21 WIB
Pemkot Cirebon memberikan diskon tarif PBB sampai dengan akhir tahun 2025 (Dok. Pemkot Cirebon)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji ulang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa saat ini tarif PBB di Kota Cirebon masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Namun, pihaknya menyadari adanya keberatan dari sebagian masyarakat. Untuk meringankan beban warga, Pemkot telah menerapkan program diskon PBB, salah satunya dalam rangka Hari Jadi Cirebon dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Baca Juga: Misteri Bailout BCA Kembali Menguak, Rencana Ambil Alih 51 Persen Saham oleh Negara, Apakah Itu Sesat ?

“Pemerintahan kami, saya bersama Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, berusaha untuk selalu pro-rakyat. Diskon PBB ini berlaku sampai akhir tahun. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” ujar Wali Kota.

"Kenaikan tarif PBB itu pada waktu saya belum menjabat sebagai Wali Kota, saya baru enam bulan menjabat," tambahnya tegas.

Terkait rencana aksi yang akan dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat, pihaknya mengimbau untuk tidak dilakukan, karena saat ini Pemkot Cirebon sedang mengkaji dan merumuskan kebijakan yang akan diterapkan pada 2026 bersama DPRD.

Baca Juga: Film Animasi Indonesia Merah Putih One for All Hanya Sabet Rating 1,0 di IMDb, Penonton Duga Plot Cerita dari AI hingga Tak Gugah Emosi

“Yang penting masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Kami terbuka jika ada masyarakat yang ingin berdialog, tentu dengan saling pengertian dan kesabaran untuk keputusan terbaik yang tidak memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi terkait isu kenaikan PBB melalui jalur dialog dan cara-cara yang santun.

“Apabila memang ada hal-hal yang perlu disepakati, bisa dilakukan dengan cara-cara yang baik, melalui audiensi. Mari kita sikapi permasalahan ini dengan kepala dingin, demi kepentingan Kota Cirebon bersama. Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Minuman yang Dikonsumsi di Pagi Hari Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut Menurut Ahli Gizi

Pemkot Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan masukan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pajak yang diterapkan tetap adil dan tidak memberatkan warga.

**

Tags

Terkini