nasional

Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call

Rabu, 16 April 2025 | 15:50 WIB
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (tiktok.com/mas.dino.channel)

Ancaman tersebut sempat dibalas dengan kata setuju oleh korban, yang diduga dalam kondisi takut.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

 

Halaman:

Tags

Terkini