Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Banyak Korban Diiming-imingi Periksa dan USG 4D Gratis

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 15 April 2025 | 13:35 WIB
Foto ilustrasi dokter kandungan - Oknum dokter kandungan di Garut diduga lakukan pelecehan seksual (Freepik/serhii_bobyk)
Foto ilustrasi dokter kandungan - Oknum dokter kandungan di Garut diduga lakukan pelecehan seksual (Freepik/serhii_bobyk)

FAJARNUSA.COM -- Media sosial kembali dibuat gempar dengan oknum dokter yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.

Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat tertangkap kamera CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan USG pada pasiennya.

Setelah kasus tersebut diunggah di akun influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom, muncul pengakuan dari para korban.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon Lantik PPPK dan CPNS Formasi 2024

Dari unggahan tangkapan layar pesan DM, dokter Mirza membagikan cerita netizen yang menjadi korban oknum dokter kandungan Garut tersebut.

Isi pesan tersebut menunjukkan bahwa ada iming-iming periksa dan USG 4D yang gratis dari dokter kepada korban.

“2023 kejadian saya waktu itu ke bidan, kebetulan ada dokter Spesialis Obgyn-nya dia,” tulis pesan dari netizen tersebut di Instagram Story pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga: Aksi Demo Driver Online Cirebon Bakar Ban Depan Kantor Grab

“Dari awal udah aneh, mungkin karena saya nggak di samping suami, dia minta WhatsApp ngajak jalan ini itu,” tambahnya.

“Dia iming-iming, ‘Udah, kamu cek ke klinik saya, nggak usah bayar,’ kliniknya deket alun-alun,” sambungnya.

Pada unggahan lainnya, dokter Mirza mengungkapkan tangkapan layar tentang dokter kandungan tersebut menjanjikan USG 4D gratis.

Baca Juga: Tersandung Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim yang Sidangkan Tom Lembong Mendadak Diganti

“Dia (oknum dokter kandungan Garut) selalu WhatsApp pasien-pasiennya, iming-iming USG 4D gratis tapi ngajak main dll,” tulis netizen tersebut.

Dalam pesan itu juga terungkap bahwa pasien harus datang sendiri saat melakukan pemeriksaan.

“Tapi nggak boleh bawa suami atau siapapun pas periksa,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X