Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, POGI Pertimbangkan Pencabutan Izin Praktik

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 16 April 2025 | 09:44 WIB
POGI menyiapkan sanksi tegas pada pelaku pelecehan seksual. (Freepik/serhii_bobyk)
POGI menyiapkan sanksi tegas pada pelaku pelecehan seksual. (Freepik/serhii_bobyk)

FAJARNUSA.COM -- Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan sikap tegas menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut.

Seperti yang diketahui bahwa saat ini tengah viral mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di sebuah klinik swasta di Garut.

Terdapat video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, menunjukkan bahwa dokter tersebut sedang memeriksa pasien wanita.

Baca Juga: Kata Coach Nova Arianto usai Garuda Muda U-17 Dibantai Korut, Soroti Skor Telak yang Pupuskan Harapan

Membuat salah fokus karena tangan kirinya menelusup ke dalam baju pasien dan berada di area dada.

Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Umum PP POGI mengatakan bahwa kasusnya sudah lama terjadi dan ditangani oleh pihak terkait.

“Sementara saya sampaikan bahwa kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan POGI cabang Jawa Barat,” ujar Ketua Umum PP POGI, Yudi Mulyana Hidayat dalam pesan tertulis kepada media, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga: Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Ia dengan tegas menyatakan bahwa POGI akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” imbuhnya.

Selain dari POGI, Yudi juga mengatakan bahwa ada koordinasi yang dilakukan dengn pihak lain untuk pembinaan.

Baca Juga: DPR Merespon Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut: Sangat Wajib Ditangkap

“⁠PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan,” terangnya.

Mengenai pencabutan izin praktik dan keluar dari POGI, Yudi mengungkapan bahwa kemungkinan tersebut ada dan sedang menunggu hasil penyelidikan.

“Memungkinkan keduanya, sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X