nasional

Misteri di Balik Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Oknum Polisi yang Melarikan Diri, Polda Jateng Temukan Fakta Baru tentang Pernikahan Orang Tua Bayi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:10 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Oknum Polisi. ( Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)

FAJARNUSA.COM - Kasus dugaan pembunuhan seorang bayi berusia dua bulan yang melibatkan Brigadir AK, anggota kepolisian Polda Jawa Tengah, masih menjadi perbincangan hangat.

Banyak pihak mempertanyakan apakah benar kasus ini murni kriminal atau ada faktor psikologis yang mempengaruhi tindakan terduga pelaku.

Peristiwa ini bermula pada Minggu 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK dan pasangannya, DJP, sedang dalam perjalanan untuk berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang. 

Baca Juga: Ngaku Dibully se-Indonesia, Codeblu Akui Minta Imbalan Kerja Sama namun Bukan Pemerasan ke Toko Roti

DJP kemudian menitipkan bayinya kepada Brigadir AK sebelum masuk ke pasar.

Setelah kembali ke mobil sekitar 10 menit kemudian, DJP menemukan anaknya dalam kondisi membiru. 

Meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025.

Baca Juga: 5 Mobil Pemadam Dikerahkan Imbas Insiden Kebakaran Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu

Pihak kepolisian menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam kematian bayi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi NA diduga mengalami sesak napas akibat tindakan kekerasan.

Motif dan Dugaan Psikologis Pelaku

Baca Juga: Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti

Menanggapi kasus tersebut, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar Brigadir AK menjalani pemeriksaan psikologis. 

Menurutnya, sulit membayangkan seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri tanpa adanya tekanan mental yang berat.

 

Halaman:

Tags

Terkini