nasional

Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:55 WIB
Ilustrasi Polisi yang Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan. ( Unsplash.com/Tusik Only)

FAJARNUSA.COM - Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh ayah kandungnya, seorang anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah, telah mengguncang publik. 

Kejadian ini terungkap setelah DJP (24), ibu korban, melaporkan peristiwa tragis tersebut kepada pihak kepolisian. 

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, mulai dari motif hingga dugaan adanya tekanan terhadap ibu korban.

Baca Juga: Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. 

Saat itu, Brigadir AK dan DJP bersama anak mereka hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang. 

Baca Juga: Puluhan Musisi Indonesia Tuntut Kepastian Hukum Soal Royalti ke MK, Mulai dari Armand Maulana hingga Bernadya

Sebelum turun dari mobil untuk berbelanja, DJP sempat berfoto bersama Brigadir AK dan bayinya.

Setelah sekitar 10 menit berbelanja, DJP kembali ke dalam mobil dan menemukan bayinya dalam kondisi bibir membiru serta tak sadarkan diri. Ia segera berusaha membangunkan anaknya, namun tidak ada respons. 

Brigadir AK mengaku bahwa bayi tersebut muntah dan tersedak, lalu ditepuk-tepuk hingga tertidur.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Codeblu Bantah Skandal Pemerasan Bermodus Ulasan Makanan Toko Roti Senilai Rp350 Juta

Curiga dengan kondisi anaknya, DJP langsung membawa bayinya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan. 

Setelah dirawat selama satu hari, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

 

Halaman:

Tags

Terkini