2. Aspek sosial
Di mana, dampaknya dapat membuat anak remaja menjadi antisosial dan cenderung menghindari bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, kata Shierlen, kecanduan bermain Judi Online juga membuat remaja berhenti mengerjakan tugas-tugas yang lebih penting seperti tugas sekolah atau pun tugas rumah.
Sehingga dalam hal ini dapat berdampak lebih jauh terhadap performa akademik dan kepercayaan diri. Dalam jangka panjang, kecanduan Judi Online juga dapat meningkatkan risiko remaja lebih mudah terlibat dalam perilaku-perilaku menyimpang seperti melakukan kenakalan remaja atau mengonsumsi zat-zat terlarang.
3. Aspek psikologis
Judi Online juga dapat berdampak pada psikologis remaja. Di mana, mereka akan menjadi lebih rentan mengalami depresi dan kecemasan.
“Kecanduan Judi Online juga dapat berdampak serius terhadap kemampuan remaja untuk bisa fokus, mengontrol diri, dan mengambil keputusan."
Ada beberapa tanda yang bisa dikenali ketika remaja sudah mulai hilang kendali akibat dari Judi Online, seperti berikut:
A. Merasakan kesulitan di sekolah atau di rumah
B. Menarik diri
C. Mendadak kekurangan uang dalam jumlah yang tidak sedikit
D. Perubahan pola hidup tidak bisa lepas dari ponselnya.
Meskipun Undang-undang dengan tegas memberi sanksi kepada para pengguna Judi Online, dan Presiden Prabowo telah menyatakan ikut serta berperang dengan Judi Online, para orang tua dan masyarakat harus ikut andil dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari Judi Online.
Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengawasi anak-anak, namun pemerintah sudah meningkatkan pengawasan yakni dengan memblokir situs situs Judi Online.
Oleh karena itu harus ada berkesinambungan antara masyarakat dengan pemerintah. Mari awasi anak-anak untuk menjaga dan mencetak generasi bangsa yang emas. (Ismawati Dewi – Ketua Bidang Komdigi HMI Cakraningrat)