nasional

Meutya Hafid Sebut BCA Jadi yang Paling Banyak Dipakai Oknum Judi Online, Ratusan Rekening Bank Ini Bakal Diblokir Komdigi

Jumat, 22 November 2024 | 11:11 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid saat konferensi pers terkait pemblokiran ratusan rekening bank yang terkait aktivitas judi online, pada Kamis, 21 November 2024. (Dok. Istimewa)

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid bersama Menko Polhukam Budi Gunawan, Menag Nasarudin Umar dan Gubernur BI Juda Agung yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online, menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid memberikan update terkait penanganan isu judi online yang terakhir. Ia mengklaim pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.

Menkomdigi menyebut, 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi judi online selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.

Baca Juga: Prabowo Bertemu PM Inggris, Kembali Suarakan Gencatan Senjata di Gaza

"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November (2024) saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid menunjukkan data terkait rekening bank yang dipakai oknum judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir.

Bank BCA menjadi yang terbanyak dengan 517 rekening atau 80% total rekening yang dipakai oknum judi online di Indonesia, sedangkan sisanya dari beragam bank lain.

Baca Juga: Prabowo di Temui Raja Charles III di Buckingham Palace Inggris

Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas judi online.

Menurutnya, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan membantu mempersempit ruang gerak aktivitas judi online di Indonesia.

"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan," tegas Meutya Hafid.

Baca Juga: Lautan Massa dari Berbagai Penjuru Serukan Kemenangan Paslon Nomor Urut 2, Achmad Fauzi-Imam Hasyim di Pilkada Sumenep 2024

Menkomdigi: Rekening Bank Adalah ‘Nadi’ Judi Online

Dalam kesempatan yang sama, Menkondigi menegaskan nadi dari judi online berasal dari rekening bank atau aliran dana.

"Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana," terang Meutya Hafid.

Baca Juga: Anggota DPR RI Komisi VI Herman Khaeron Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Pindad (Persero)

Menkomdigi menjelaskan praktik ilegal dari situs judi online perlu diberantas melalui aliran dana yang masuk ke berbagai rekening bank.

Berkaca dari hal itu, Meutya Hafid menilai strategi penanganan judi online tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs melainkan menyasar ke aliran keuangan oknum terkait.

"Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," tandasnya. **

Tags

Terkini