Anggota DPR RI Komisi VI Herman Khaeron Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Pindad (Persero)

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 21 November 2024 | 19:16 WIB
Anggota DPR RI Komisi VI, Herman Khaeron, melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad (Persero) di Bandung (Dok. Istimewa)
Anggota DPR RI Komisi VI, Herman Khaeron, melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad (Persero) di Bandung (Dok. Istimewa)

FAJARNUSA.COM (Bandung) – Anggota DPR RI Komisi VI, Herman Khaeron, melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad (Persero) di Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung operasional perusahaan dan mendiskusikan strategi pengembangan industri pertahanan nasional. Kamis (21/11).

Dalam kunjungan tersebut, Herman Khaeron diterima oleh jajaran direksi PT Pindad. Ia diajak berkeliling fasilitas produksi, termasuk lini produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista), kendaraan tempur, dan peralatan industri yang menjadi andalan perusahaan.

Herman Khaeron mengapresiasi inovasi dan kontribusi PT Pindad dalam mendukung kemandirian industri pertahanan Indonesia. "PT Pindad memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa. Kami di DPR akan terus mendukung penguatan anggaran dan kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri pertahanan kita," ujar Herman.

Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Bahas Mekanisme Upah Minimum 2025 Dengan Audensi Serikat Buruh

Selain itu, diskusi juga membahas tantangan yang dihadapi PT Pindad, seperti penguatan sumber daya manusia, penguasaan teknologi, hingga kolaborasi dengan mitra strategis internasional.

Direktur Utama PT Pindad menyampaikan harapannya agar dukungan dari legislatif terus ditingkatkan. "Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, tapi tentu butuh sinergi antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lain untuk mencapai target yang lebih besar," katanya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara PT Pindad dan DPR dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang mandiri dalam industri pertahanan. (Erwin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X