nasional

Sorot Desakan Menkominfo Mundur, Media Asing Sebut Budi Arie Sebagai 'Menteri Giveaway'

Selasa, 2 Juli 2024 | 17:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie (Medcom.id)

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Nama Menkominfo Budi Arie menjadi pemberitaan tersendiri di media asing Channel News Asia. Media yang berbasis di Singapura itu menyebut bahwa Budi Arie Setiadi adalah Menteri 'Giveaway'.

Popularitas Menteri Komunikasi dan Indormatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi semakin meluas seiring dengan diserangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDSN) oleh hacker melalui serangan ransomware brain cipher.

"Jangan sampai ada 'giveaway' seperti ini terus... (Jabatan) ini posisi yang sangat strategis apalagi kita tidak bisa lepas dari dunia digital," kata Nenden seperti yang dikutip CNA.

Baca Juga: Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan

Dalam artikelnya berjudul 'Indonesia's 'Giveaway' Minister Faces Growing Pressure to Resign After orst Cyberattack In Years', media tersebut mengutip pernyataan yang disampaikan Direktur Ekskutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum.

Budi Ari Setiadi diketahui pernah menjadi Ketua Projo, kelompok relawan yang didirikan pada 2013 yang mendukung pencalonan Jokowi sebagai presiden.

Jokowi akhirnya memilih Budi Arie sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di tahun 2019. Kemudian di tahun 2013 Budi Arie Setiadi diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu

Petisi desakan Menkominfo mundur dibuat change.org ini diinisiasi oleh SAFEnet sejak 26 Juni 2024. Dalam petisi, Budi dianggap sudah gagal melindungi data pribadi masyarakat. Padahal, itu merupakan salah satu tugas utamanya sebagai Menkominfo. Petisi ini dibuat imbas diretasnya Pusat Data Nasional (PDN) yang sudah diteken sebanyak 18.558 orang, targetnya 25 ribu orang.

Budi Arie Setiadi dinilai yang paling bertanggung jawab atas gangguan keamanan siber berupa ransomware yang menyerang PDNS. Serangan ini memengaruhi 239 lembaga di Indonesia, termasuk 30 kementerian dan lembaga pemerintah.

Baca Juga: Lokomotif Tertemper Mobil Pemadam Kebakaran di Perlintasan Sebidang

Saat ditanyakan perihal petisi tersebut Menteri Budi Arie menolak berkomentar.

Tags

Terkini