FAJARNUSA.COM – Geger jagat maya di hebohkan dengan viral nya seorang ibu berbuat asusila terhadap anak kandungnya di media sosial.
Icha Shakila pemilik akun Facebook yang membuat dua ibu di Tangerang Selatan dan Bekasi berinisial R (22) dan AK (26) membuat konten asusila dengan anak kandungnya, kini sudah teridentifikasi.
Akun tersebut ternyata telah di retas oleh orang tidak kenal (OTK), hal tersebut di ungkapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Kunjungi BNSP, LSP Politeknik Negeri Indramayu Siapkan SDM Menyongsong Indonesia Emas 2045
"Akun Facebook Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (8/6/2024).
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah di-hack oleh seseorang tak dikenal yang sedang diselidiki," ucapnya.
Pemilik asli akun Facebook tersebut adalah inisial S, kata Ade Safri.
Baca Juga: Festival Ciremai, Ajang Diskusi Potensi Pariwisata di Kabupaten Kuningan
Hal serupa di alami S yang bernasib sama dengan R dan AK di minta untul membuat konten asusila.
Modusnya sama, kata Ade Safri yaitu diawali dengan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar.
Peristiwa yang di alami S terjadi pada bulan September 2021 atau dua tahun sebelum kejadian yang dialami R dan AK.
Baca Juga: Pengukuhan Kepala OJK Agus Muntholib, Pj Wali Kota Sebut OJK Punya Peran Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi
"Sekitar September 2021, pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirim pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M yang kini akun FB tersebut sudah tidak aktif," jelas Ade Safri.
Pasca tawaran tersebut, S diminta membuat foto dan video tanpa busana dan dikirim ke M.
Lantas, dia menuruti permintaan orang yang tidak dikenal tersebut.
Baca Juga: Pasca Peluncuran Honda Beat Baru, Yamaha Indonesia di Kabarkan Bakal Luncurkan Yamaha TURBO
"Mulanya diperintahkan untuk mengirim foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila," kata Ade Safri.
Selanjutnya, S diminta M untuk melakukan hubungan badan sembari direkam.
Namun, berbeda dengan R dan AK, S menolak permintaan orang tersebut.
Baca Juga: Plat Nomor Palsu Buatan Pedagang, Apakah Bisa Kena Tilang? Berikut Kisaran Sanksi dan Dendanya
Lalu, M pun mengancam S untuk menyebarkan foto dan video tanpa busana yang dikirimkan sebelumnya jika tidak menuruti keinginannya.
"Kemudian sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya," tutur Ade Safri.
M pun bertindak nekat dengan mengirim video S tanpa busana ke keluarga dan rekannya.
Baca Juga: MMKSI Resmikan Diler Pertama Mitsubishi di Pulau Madura, Berikut Beberapa Fasilitas dan Daftar Harga
Bahkan, kata Ade Safri, video tersebut sampai dikirim ke suami S.
"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video membuka semua pakaian milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," bebernya.
Sebelumnya, publik sempat digegerkan ketika seorang ibu berinisial R (22) berhubungan badan dengan anak kandungnya yang masih balita dan merekamnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: BSI Buka Suara Terkait Muhammadiyah Lakukan Penarikan Dana
Dalam pengakuannya, R mengaku nekat melakukan tindakan bejat itu karena diiming-imingi uang Rp 15 juta.
Adapun video rekaman tersebut terjadi pada Juli 2023 lalu dan berlokasi di rumah kontrakan R.
Iming-iming uang tersebut pun turut dilakukan oleh akun FB atas nama Icha Shakila yang diduga sudah diretas.
Baca Juga: Beli Vespa Baru Mogok, Konsumen Keluhkan Vespa LX 125 yang Sering Mati Saat Sedang Jalan. Ini Penjelasan PT Piaggio Indonesia
Lalu, belum genap sepekan, peristiwa serupa terjadi di Bekasi ketika AK (26) merekam tindakan asusila kepada anak kandungnya C (9) dan merekamnya.
Modus yang dilakukan pun sama yaitu dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 15 juta dan dilakukan oleh akun FB Icha Shakila.
Kini, R dan AK pun telah diamankan polisi untuk kebutuhan penyelidikan dan penyidikan.