FAJARNUSA.COM (Sumenep) - Setelah didemo aktivis terkait leletnya penanganan kasus oknum guru cabul SDN Kebunagung II, Polres Sumenep kembali digeruduk keluarga besar Sitti Fadillah (Dila) korban penganiayaan yang kolaps selama 9 hari di Rumah Sakit. Jumat, 07/06/2024.
Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga Dila tersebut mendatangi Mapolres melakukan aksi damai meminta keadilan kasus penganiayaan saling lapor.
Mereka membentangkan beberapa spanduk seraya mengumandangkan sholawat.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Oknum Kuwu Desa Tawangsari Masuki Babak Baru, Berikut Penjelasan Kasi Intel Kejaksaan Terkait Kasusnya
- Kasus penganiayaan saling lapor, Polres Sumenep cuma atensi satu laporan, Polres Sumenep tidak adil.
- Kami akan terus meyuarakan kedilan ini.
- Copot Kapolres Sumenep yang sekarang
Baca Juga: Plat Nomor Palsu Buatan Pedagang, Apakah Bisa Kena Tilang? Berikut Kisaran Sanksi dan Dendanya
- Kami rindu kepemimpinan Kapolres yang sebelumnya karena adil
- Kami minta Polres Sumenep berlaku adil, kalau masih tidak berlaku adil copot Kapolres dan Kasatreskrim Polres Sumenep.
Berdiri di hadapan puluhan peserta aksi damai, Koordinator perwakilan keluarga, Ahmad Amin Rifa'i, S.Sos, menegaskan, aksi bisu ini sebagai simbol matinya keadilan yang berada di wilayah hukum Polres Sumenep.
Baca Juga: MMKSI Resmikan Diler Pertama Mitsubishi di Pulau Madura, Berikut Beberapa Fasilitas dan Daftar Harga
"Kami sudah bisu dan tidak tahu lagi harus bersuara kepada siapa untuk meminta keadilan," tegas Amin.
Maka dari itu, pihaknya berjanji akan terus menyuarakan keadilan dan akan melakukan aksi jilid kedua pada hari Rabu mendatang.
"Kami akan melakukan aksi Jilid kedua yang akan dilakukan bersama gabungan Aliansi Mahasiswa yang ada di Sumenep yang masih peduli terhadap keadilan," tandas Amin.
Baca Juga: Pemadaman Listrik di Pulau Sumatera, PLN di Minta Berikan Kompensasi ke Pelanggan
Kordinator keluarga Dila ini menyebut, kasus penganiayaan saling lapor tersebut semestinya jangan berat sebelah.
"Ada yang atensi dan ada yang tidak. Padahal dalam hukum sudah jelas bahwa sebagai manusia kita semua setara di mata hukum. Equality before the law, tidak ada yang dibeda-bedakan," sebutnya.
"Mau anaknya pejabat, ataupun siapa, jika sudah berurusan dengan hukum harus diproses secara adil," tandasnya.
Dugaan ketidakberesan beberapa penanganan kasus dugaan tindak pidana di Polres Sumenep tentu menjadi catatan buruk yang harus segera diperbaiki dan harus menjadi PR tersendiri demi marwah institusi Polri.
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Langsung Diatensi, Kasus Pencabulan di Polres Sumenep Molor
Tak Kunjung di Tangkap, Ini Keterangan Kasi Humas Polres Sumenep Terkait Kasus Pencabulan yang Dilakukan oleh Seorang Oknum Guru
Koperasi BMT Al-Ghuroba Ingkar Janji, Uang Nasabah Belum Di kembalikan, Imbauan Polsek pun Tak di Gubris
Cederai Keputusan Bersama, Massa Gelar Aksi Menolak Kenaikan Tarif PBB-P2. Ini Kata Ketua DPRD Terkait Rekomendasi yang Diberikan