Dugaan Gratifikasi Oknum Kuwu Desa Tawangsari Masuki Babak Baru, Berikut Penjelasan Kasi Intel Kejaksaan Terkait Kasusnya

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 7 Juni 2024 | 14:04 WIB
Bukti laporan pengaduan warga desa tawangsari terkait gratifikasi yang di lakukan oleh oknum kuwu (Ule_fajarnusa)
Bukti laporan pengaduan warga desa tawangsari terkait gratifikasi yang di lakukan oleh oknum kuwu (Ule_fajarnusa)

FAJARNUSA.COM (Cirebon) - Kasus dugaan korupsi dana desa dan bantuan provinsi tahun 2022 senilai Rp 1,5 M lebih menyeruak di Desa Tawangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon.

Kasus tersebut kini sudah dilaporkan perwakilan masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Tepatnya pada tanggal 26 April 2024 lalu, sejumlah warga mendatangi langsung  kejaksaan untuk membuat laporan.

"Kami masyarakat Desa Tawangsari melakukan upaya pengaduan masyarakat mengenai kinerja Kepala Desa kami sebelumnya yaitu sodara MS, Kuwu Periode 2017-2023," kata Kasidun (56), salah satu perwakilan warga Desa Tawangsari.

Baca Juga: Plat Nomor Palsu Buatan Pedagang, Apakah Bisa Kena Tilang? Berikut Kisaran Sanksi dan Dendanya

Warga menyebutkan, berdasarkan bukti yang ada selaku perwakilan masyarakat Desa Tawangsari, Kec. Losari, Kab. Cirebon mereka mengajukan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana penyelewengan Dana Desa dan Bantuan Provinsi yang di lakukan oleh MS.

Berikut temuan dugaan korupsi yang dilaporkan perwakilan warga Desa Tawangsari Kec Losari Kab Cirebon:

1) Penemuan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dan Dana Bantuan Provinsi tahun 2022 yang digelapkan oleh saudara MS (Kuwu Periode 2017-2023) sebesar Rp.1.109.803.000,- (berkas terlampir).

Baca Juga: MMKSI Resmikan Diler Pertama Mitsubishi di Pulau Madura, Berikut Beberapa Fasilitas dan Daftar Harga

2) Penemuan Dana BUMDES tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 160.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah) dengan rincian Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dari Bantuan Provinsi dan Rp.60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) dari uang Dana Desa (DD) 2022. (berkas terlampir)

3) Penemuan Tim Auditor IRBANSUS Inspektorat Kabupaten Cirebon telah ditemukan Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap kedua sebesar Rp. 170.000.000,- (berkas terlampir)

4) Bansos/BLT DD 2022 sebanyak 190 KPM selama satu tahun tidak dibagikan keterangan di dapat hasil Monev tingkat Kecamatan Losari tidak dibagikan. Didapat konfirmasi dengan Camat Losari pada bulan Agustus tahun 2023.

Baca Juga: BSI Buka Suara Terkait Muhammadiyah Lakukan Penarikan Dana

Berikut yang menjadi dasar pengaduan warga:

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Surat keterangan yang diterbitkan oleh Inspektorat Kab. Cirebon No. 141.2/1626-Sekret/2023 terkait persyaratan bakal calon Kuwu Desa Tawangsari, Kec. Losari, Kab. Cirebon, dimana dalam surat tersebut sebagaimana yang disahkan oleh Kepala Inspektoray Iyan Ediyana, menyatakan bahwa Saudara MS dengan Nomor Induk 3209031502790006 yang saat itu menjabat sebagai Kuwu Desa Tawangsari masa bakti tahun 2017-2023 berdasarkan data Inspektorat Kabupaten Cirebon yang bersangkutan selama menjabat sebagai Kuwu Desa Tawangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon tidak memiliki tunggakan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) terhadap audit operasional dana Dana Desa (DD) sejak 2017 sampai dengan 2023, dimana surat tersebut dianggap memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Bupati Cirebon No. 24 tahun 2023 sebagai persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Kuwu Desa Tawangsari, Kec. Losari, Kab. Cirebon (Surat Terlampir).

Baca Juga: Beli Vespa Baru Mogok, Konsumen Keluhkan Vespa LX 125 yang Sering Mati Saat Sedang Jalan. Ini Penjelasan PT Piaggio Indonesia

"Akan tetapi hal tersebut disebutkan warga sama sekali tidak benar. Karenanya kami mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini," tegas Kasidun seraya diamini yang lainnya.

Menyikapi laporan di atas, Randy Pardede, Kasi Intel Kejaksaan menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari atas laporan warga Desa Tawangsari tercatat (17/5).

Randy pun menerangkan ke media pihaknya sudah menerbitkan surat perintah untuk melakukan pemanggilan pihak terkait.

"Ya, kami sudah buatkan sprint terkait Desa Tawangsari, kami akan panggil dari bawah terlebih dahulu, seperti para perangkat desanya," ujar Randy di ruang kerjanya. Rabu (5/6).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X