FAJARNUSA.COM (Sumenep) - Dibawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M dan Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha, Polres Sumenep mengalami degradasi prestasi.
Polres Sumenep hanya baik dalam cuap cuap narasi dan pemberitaan tapi faktanya penegakan hukumnya semrawut.
Bahkan dalam beberapa bulan terakhir kinerja Polres Sumenep penuh kemelut dan dinilai penuh dengan masalah.
Baca Juga: Workshop Autentifikasi Arsip Hasil Ahli Media, Begini Kata Sekda Hilmy Tentang Arsip
"Polres Sumenep hanya bagus dalam pemberitaan tapi faktanya semprawut dalam penegakan hukumnya," kata praktisi Hukum A. Effendi, S.H.
Menurut dia, semprawutrnya penegakan hukum di Polres Sumenep dalam beberapa bulan terakhir bisa dilihat dari beberapa kasus yang ada.
"Cek aja kasus kasus dalam beberapa bulan terakhir itu bagaimana. Polres Sumenep butuh perombakan besar besaran agar penegakan hukumnya presisi," tandasnya.
Baca Juga: Budi Satrio Djiwandono Tegaskan Tak Maju Ajang Pilkada Jakarta
Teranyar, Polres Sumenep tersorot lantaran tidak adil menangani kasus penganiayaan saling lapor antara Suhaniya vs Sitti Fadilla, hingga 2 terduga pelaku ditangkap. Sementara Sitti Fadillah masih dirawat.
Padahal, Sitti Fadillah (Dila) merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Suhaniya bersama dengan teman-temannya.
Sitti Fadillah dikeroyok bahkan tangannya dipegang oleh kedua teman Suhaniya, kemudian diterjang hingga mengalami Luka robek dan lebam cukup parah.
Baca Juga: Produsen Mobil Jepang, Honda hingga Toyota Terkena Skandal Pengujian Karena Langgar Sertifikasi
Kasus Pencabulan Anak dibawah umur yang penanganannya kurang mendapat atensi walaupun pelapornya banyak.
Polres Sumenep terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini Senin, (3/6/2024) tak kunjung ditangkap.
Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.
Baca Juga: Peran Pemerintah Dalam Mencegah Terjadinya Perdagangan Perempuan dan Anak
Naifnya, hingga kini Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku walaupun kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.
Terbukti saat dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024), Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.
“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan. Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Munculnya TPS Liar di Desa Jagapura Akibat TPS di Desa di Tutup Oleh Pemdes Setempat, Pj Bupati Lakukan Penertiban
Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah hari ini dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.
Kasihumas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.
“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.
Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab.
Artikel Terkait
Viral, Beredar Rekaman CCTV Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Akun TikTok
Akibat Tawuran Gank Motor 2 Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Remaja Tewas
Kasus Penganiayaan Langsung Diatensi, Kasus Pencabulan di Polres Sumenep Molor
2 Pelaku Pembunuh Sopir Ojol Dibekuk Satuan Reskrim Polres Indramayu