FAJARNUSA.COM – Perdagangan perempuan dan anak (women and child trafficking) merupakan salah satu isu yang mencemaskan dan perlu segera untuk ditangani baik di suatu Daerah kabupaten, Provinsi hingga Nasional.
Mengatasi ancaman perdagangan Perempuan dan anak di suatu daerah di perlukan sinergiatas Aparat Penegak Hukum (APH) dengan masyarakat di setiap daerah untuk bersama membantu pro aktif dalam pencegahan.
Ini merupakan persoalan yang akan dihadapi di suatu daerah yang tingkat perekonomiannya sangat maju dan berkembang.
Baca Juga: Munculnya TPS Liar di Desa Jagapura Akibat TPS di Desa di Tutup Oleh Pemdes Setempat, Pj Bupati Lakukan Penertiban
Meskipun telah melakukan berbagai upaya penanganan, tetapi persoalan ini sering di temukan di setiap Daerah.
Oleh karena itu pihak yang perlu berperan dalam kontrol sosial untuk meminimalisir terjadinya perdagangan perempuan dan anak adalah para tokoh agama,lembaga masyarakat dan awak media.
Adapun kiat-kiat untuk untuk pencegahan women and child trafficking, Pemerintah pusat, provinsi hingga ke suatu daerah di kabupaten perlu melakukan sosialisasi terkait dari undang-undang tindak pidana perdagangan orang (UU TTPO) serta dampak perkawinan anak di usia yang masih sangat muda dan informasi cara melindungi dan menyelamatkan korban.
Baca Juga: Sentuhan Desain Compact Teranyar, AHM Luncurkan All New Honda BeAT Baru
Selain memberikan bantuan hukum, juga memberi kepastian hukum bahwa korban trafficking tidak dipidana secara tidak semestinya, serta penindakan kepada pelaku.
Sinergitas ini diperlukan agar sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap fungsi kontrol sosial di lingkungan masyarakat terhadap ancaman tersebut.
Berikut gambaran faktor yang menyebabkan makin terbukanya peluang terjadinya kasus women and child trafficking.
Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Nasabah, BJB Kembali Beri MCU Gratis untuk Para Pensiunan. Begini Kata Nasabah
Meningkatnya tempat hiburan malam seperti club malam, diskotik serta tempat prostitusi di suatu daerah di duga menjadi pemicunya.
Sebab perempuan yang terseret ke dalam sektor eksploitasi seksual komersial karena terbujuk rayuan para "CALO" dan pihak perantara serta sebagian lain karena memang terpaksa.
Ini disebabkan dsebagian besar perempuan dan anak yang terperdaya menjadi korban trafficking adalah karena factor tekanan kemiskinan dan kesulitan ekonomi, keterbatasan pendidikan dan ketrampilan, serta keterbatasan peluang kerja di daerah asal.
Baca Juga: SEGERA! Rubah KTP Kamu ke IKD. Berikut Cara dan Manfaat KTP Digital
Selain itu masih kuatnya nilai-nilai patriarkhis yang menempatkan perempuan dan anak rentan untuk dilanggar haknya.
Relasi yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan, masih tingginya kecenderungan perkawinan di usia muda, korban kekerasan, juga menjadi penyebab terjadi perdagangan perempuan.
Secara obyektif penyebab anak dan perempuan pergi dari rumah hingga menjadi korban trafficking dan terlibat di dunia pelacuran/prostitusi, sebenarnya bukan hanya faktor kemiskinan yang membelenggu, tetapi juga faktor-faktor lain seperti kurangnya perhatian orang tua, beberapa kepercayaan tradisional, kehidupan urban yang konsumtif, serta berbagai bentuk kekerasan Fenomena ini lebih banyak terjadi pada masyarakat kelas bawah, sehingga minimnya tingkat pendapatan di kalangan masyarakat miskin menjadi faktor meningkatnya perdagangan manusia.
Baca Juga: SIM C1, Khusus Untuk Sepeda Motor 250 - 500 cc. Segini Biaya Pembuatan dan Perpanjangan nya
Contoh kasus yang kerap terjadi di Indonesia, berangkat ke luar negeri selama 2-3 tahun yang dijanjikan dan bisa pulang dengan membawa uang puluhan juta dan bahkan ratusan juta rupiah menjadi daya tarik perempuan miskin, akibatnya mereka terperangkap dalam perdagangan perempuan.
Bahwa faktor penyebab meningkatnya kasus trafficking perempuan di suatu daerah selain faktor ekonomi juga faktor sosial budaya
Seperti rendahnya pendidikan, masih kuatnya budaya patriarkhi, pernikahan di usia muda dan korban tindak kekerasan. Sementara modus nya pun makin variatif dan canggih, mulai rayuan, penipuan, sampai dengan menggunakan kekerasan.
Oleh: Teguh Setiandi
Artikel Terkait
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit. Berikut Rentetan Kasus dan Riwayat Pelarian nya
Polres Sumenep Amankan 3 Pelaku Rudapaksa di Bawah Umur, 1 DPO Inisial MF Berstatus Pelajar
Viral, Beredar Rekaman CCTV Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Akun TikTok
Akibat Tawuran Gank Motor 2 Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Remaja Tewas