Kasus Penganiayaan Langsung Diatensi, Kasus Pencabulan di Polres Sumenep Molor

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 4 Juni 2024 | 12:40 WIB
Ilustrasi aparat penegak hukum polres sumenep dalam penanganan kasus pencabulan yang molor (Foto istimewa)
Ilustrasi aparat penegak hukum polres sumenep dalam penanganan kasus pencabulan yang molor (Foto istimewa)

FAJARNUSA.COM (Sumenep) - Dikutip dari media Partner Detikzone.id, di bawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., yang memiliki Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha, Polres Sumenep mengalami degradarasi prestasi, bahkan dalam beberapa bulan terakhir kinerja Polres Sumenep penuh kemelut.

Teranyar, Polres Sumenep tersorot lantaran tidak adil menangani kasus penganiayaan saling lapor antara Suhaniya vs Sitti Fadilla, hingga 2 terduga pelaku ditangkap. Sementara Sitti Fadillah masih dirawat.

Padahal, Sitti Fadillah (Dila) merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Suhaniya bersama dengan teman-temannya.

Baca Juga: Peran Pemerintah Dalam Mencegah Terjadinya Perdagangan Perempuan dan Anak

Sitti Fadillah dikeroyok bahkan tangannya dipegang oleh kedua teman Suhaniya, kemudian diterjang hingga mengalami Luka robek dan lebam cukup parah.

Kasus Pencabulan Anak dibawah umur yang penanganannya kurang mendapat atensi walaupun pelapornya banyak.

Polres Sumenep terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini Senin, (3/6/2024) tak kunjung ditangkap.

Baca Juga: Sentuhan Desain Compact Teranyar, AHM Luncurkan All New Honda BeAT Baru

Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

Naifnya, hingga kini  Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku walaupun kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti saat dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024),  Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Nasabah, BJB Kembali Beri MCU Gratis untuk Para Pensiunan. Begini Kata Nasabah

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada  wartawan. Senin, (3/6/2024).

Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah hari ini dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.

Kasihumas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.

Baca Juga: SEGERA! Rubah KTP Kamu ke IKD. Berikut Cara dan Manfaat KTP Digital

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.

Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim  Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X