Tante Gerwani Cerita Korban Eksil 1965, Dimaki Oleh Tetangga di Jerman Perihal Beda Pendapat

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 02:21 WIB
Pemerintah Akui dan Sesalkan 12 Pelanggaran HAM (nasional.kompas.com)
Pemerintah Akui dan Sesalkan 12 Pelanggaran HAM (nasional.kompas.com)

FAJARNUSA.COM – Kisah korban eksil 1965 yang menetap di Amsterdam, Belanda, Sri Budiarti atau Ning menceritakan pengalamannya dimaki-maki dan dihakimi sebagai Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).

Diceritakan pengalaman Ning itu di depan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dikabarkan Ning dan sekitar 64 eksil lainnya berkumpul dan bertemu dengan Mahfud serta Yasonna di Amsterdam, Belanda, pada Minggu (27/8/2023) waktu setempat.

Baca Juga: Peristiwa Blue Moon 2023 di Indonesia, Ini Difinisi dan Jadwalnya

Baca Juga: Presiden: Harga Sejumlah Komoditas di Pasar Grogolan Pekalongan Cukup Baik

Ia Ning mengatakan, sejak tahun 1963 sampai saat ini, ia masih menjadi anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Aachen, Jerman. Ia lalu memang mendapatkan status warga negara dari negara tersebut.

Pengalaman Aachen dan saya merasakan yang namanya stigma, yang namanya kebencian,” ujar Ning dalam pertemuan di Amsterdam, Minggu.

Meski menceritakan dimaki dengan kata-kata Gerwani ketika beradu argumen dengan seorang tetangga.

Baca Juga: Wadan Kormar Pimpin Apel Gelar Latgabma Super Garuda Shield 2023 TNI dan Komando Indo-Pasifik AS

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim: Syarat Lulus Kuliah Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi

“Kalau saya salah tingkah, mereka bilang ‘Dasar Gerwani’. Tahun 2015 saya masih dimaki ‘Dasar tante ini Gerwani’ hanya karena saya berbeda pikiran,” kata Ning.

Namum kedatangan Mahfud, Yasonna, dan rombongannya menemui para eksil di Eropa adalah untuk menggelar dialog dan berupaya memulihkan hak konstitusional mereka.

Mereka korban eksil 1965 kebanyakan merupakan mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) yang diutus pemerintahan Soekarno tetapi dilarang pulang oleh Presiden Soeharto.

Perlakuan ini dilakukan Mahfud sebagai bagian upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Sumber: nasional.kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X