TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Miras Ilegal di Perairan Manado, Nilainya Capai Rp 650 Juta

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 2 Februari 2026 | 20:48 WIB
Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berbahaya dan ilegal di perairan Manado (Dinas Penerangan Angkatan Laut)
Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berbahaya dan ilegal di perairan Manado (Dinas Penerangan Angkatan Laut)

FAJARNUSA.COM (MANADO) – Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berbahaya dan ilegal di perairan Manado pada Senin (2/2). Penangkapan dilakukan terhadap sebuah Pumpboat bernama "Fadil Boy" yang kedapatan membawa ratusan kilogram sianida serta minuman keras tanpa izin.

Kronologi Penangkapan

Wadan Kodaeral VIII, Laksma TNI Tony Herdijanto, mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas penyelundupan dari luar negeri menuju Manado.

Baca Juga: Fokus Musbangkel Harjamukti 2026: Bongkar Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Kota Cirebon

"Tim QR-8 langsung berkoordinasi dengan unsur di Pelabuhan KSOP Manado dan melakukan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB)," ujar Laksma TNI Tony dalam konferensi pers di Joglo Kodaeral VIII.

Barang Bukti Berbahaya

Setelah kapal berhasil dihentikan, petugas memeriksa muatan dan menemukan barang-barang terlarang yang membahayakan lingkungan dan melanggar hukum:

Baca Juga: Dana Pemulihan Rp4,6 Triliun Dipertanyakan, Limbah B3 Blok Rokan Masih Mengancam Tahura Riau

  • Sianida (CN): 13 karung (total ±650 kg).

  • Minuman Keras: 3 dus ilegal.

  • Awak Kapal: 1 Nakhoda dan 2 ABK diamankan untuk pemeriksaan.

Total nilai kerugian negara atau nilai barang temuan ini diperkirakan mencapai Rp 654.591.040.

Baca Juga: Rakornas Pemerintah 2026: Strategi Pusat-Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komitmen Tegas TNI AL

Tindakan tegas ini sejalan dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. TNI AL berkomitmen menjaga kedaulatan serta keamanan hukum di wilayah perairan Indonesia dari segala bentuk praktik ilegal.

Saat ini, Pumpboat Fadil Boy beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Kodaeral VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X