Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Ilegal Selama 2025

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 30 Januari 2026 | 06:37 WIB
PT KAI lakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 16 titik  (Dok KAI Daop 3 Cirebon)
PT KAI lakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 16 titik (Dok KAI Daop 3 Cirebon)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keselamatan transportasi publik. Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 3 tercatat telah menutup 100 persen target perlintasan sebidang tidak terjaga, yakni sebanyak 16 titik di berbagai wilayah kerjanya.

​Langkah tegas ini diambil merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 94 Ayat (1), yang mengamanatkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keamanan bersama.

​Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa seluruh titik yang ditutup merupakan perlintasan ilegal yang sangat berisiko memicu kecelakaan fatal.

Baca Juga: Wujudkan Cirebon SETARA 2027: Wali Kota Effendi Edo Tekankan Ekonomi Inklusif dan Penataan Estetika Kota

"Penutupan ini adalah langkah krusial untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman. Kami secara konsisten melakukan penataan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menutup titik-titik berisiko," ujar Muhib.

Rincian Penutupan dan Rekayasa Jalur

​Dari total 16 perlintasan yang ditangani, KAI menerapkan dua skema pengamanan:

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tambang Emas Tumpang Pitu: Pegiat Anti Korupsi Serahkan Bukti ke APH

  1. ​Penutupan Total (14 Titik): Akses benar-benar ditutup bagi seluruh jenis kendaraan.
  2. ​Penyempitan Akses (2 Titik): Hanya kendaraan roda dua yang dapat melintas dengan kecepatan rendah, memungkinkan pengendara memantau situasi sebelum menyeberang.

​Selain penutupan fisik, KAI Daop 3 juga memasang speed bump (polisi tidur) di lokasi strategis sebagai aksi nyata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

​Dorong Pembangunan Flyover dan Underpass

Baca Juga: ICW Kritik Keras Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono: Sinyal Bahaya Independensi MK dan BI

​KAI terus mengajak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam meningkatkan standar keselamatan. Pada jalur dengan kepadatan kendaraan tinggi, KAI mendorong pembangunan flyover atau underpass.

​"Kami menghimbau warga agar tidak membuat perlintasan ilegal baru. Kesadaran masyarakat adalah kunci agar risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan," tambah Muhib.

​Dengan tuntasnya target penutupan di tahun 2025 ini, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat menurun drastis, menjamin kelancaran operasional logistik dan mobilisasi penumpang di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X