Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Influencer Sherly Annavita Bongkar Aksi Teror di Rumahnya: Dilempar Telur Busuk, Mobilnya Dicoret
Kuliti Ijazah SMA Gibran Lewat Buku, Roy Suryo Ungkap Bakal Tulis soal Fufufafa dan Pendidikan di Sydney
Dibalik Perbukitan Desa Cigobang Tertanam Ribuan Sawit, Kini Dilarang Pemerintah Kabupaten Cirebon
Insiden di Morowali: Komnas HAM Sulteng Sebut Penahanan Aktivis Lingkungan In-Prosedural dan Desak Kapolres Diperiksa
Bansos Tak Kunjung Diterima! Skandal BPNT dan PKH Guncang Pemalang, Libatkan Bank Plat Merah