Kapolri Tanggapi Fenomena Masyarakat Lebih Sering Lapor Damkar Dibanding Polisi: Sekarang Kita Lakukan Perbaikan

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 11:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat.  (Dok. Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri)

“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

“Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka propam akan langsung tangani hal-hal itu yang tentunya kita lakukan perbaikan,” terangnya.

Akui Masyarakat Lebih Percaya Pemadam Kebakaran

Baca Juga: Pemerintah Siapkan KUR Ekraf Rp.10 Triliun di 2026, Investasi dan Tenaga Kerja Melonjak Tajam

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sudah mengakui adanya kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat kepada damkar.

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 18 November 2025 lalu.

Kemudian, pelayanan digital 110 juga telah dilaporkan bahwa harus dioptimalkan.

Baca Juga: Mahfud MD Bicara Lemahnya DPR di Masa Orde Baru, Sebut Hanya Jadi Stempel bagi Penguasa

Menurut Dedi, masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke damkar karena respons yang diberikan lebih cepat.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya saat itu.

Sejalan dengan Kapolri, dalam laporan kepada DPR, Dedi turut mengakui bahwa pelayanan publik menjadi hal yang paling fundamental dan menjadi wajah Polri karena pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kasus Impor 250 Ton Beras di Sabang Diduga Ilegal, Mentan Amran Pastikan Tak Ada Izin dari Menteri Perdagangan

“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tukasnya.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X