Di Balik Isu Kriminalisasi Aparat lewat KUHP Baru, Ada 'Anotasi' yang Disebut Bisa Jadi Pencerahan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 24 November 2025 | 16:03 WIB
Menyoroti isu kriminalisasi yang membayangi rencana pemberlakuan KUHP Baru pada tahun 2026 mendatang.  (Instagram.com/@eddyhiariej)
Menyoroti isu kriminalisasi yang membayangi rencana pemberlakuan KUHP Baru pada tahun 2026 mendatang. (Instagram.com/@eddyhiariej)

Saat itu, Komnas Perempuan menyoroti kekhawatiran masyarakat yang bertambah karena masih ada perda tentang isu kohabitasi yang tidak dijadikan delik aduan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.

Hingga kini, isu kriminalisasi oleh aparat melalui KUHP baru masih berkembang di sebagian pihak, terlebih  pembahasan mengenai living law yang membuka ruang diskusi baru mengenai batas kewenangan daerah dan perlindungan korban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X