Ia tak melarang pihak-pihak tertentu untuk tak menyetuju keputusan pemerintah, namun harus tetap mengedepankan ketertiban negara.
“Jadi, boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem gitu. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Sementara itu, pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto ini sudah diusulkan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Penetapan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto ini dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
***
Artikel Terkait
Pahlawan Serba Bisa, Petugas Damkar Kota Cirebon Tolong Siswi SMA Kerjakan PR Kimia
Bupati Imron: KH Abbas Abdul Jamil Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Monoplay Melati Pertiwi, Menghidupkan Kembali Semangat Pahlawan Nasional Wanita Indonesia Melalui Kekuatan Teater
Wali Kota Ajak Warga Maknai Hari Pahlawan sebagai Perjuangan Moral dan Semangat Kebangsaan