Sidang Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
Suasana Sidang Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT Bina Penerus Bangsa di PN Surabaya (Dok. Limbad)
Suasana Sidang Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT Bina Penerus Bangsa di PN Surabaya (Dok. Limbad)

Baca Juga: Lewat DBH CHT, Nelayan Cirebon Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Dan, saat ini asset-asset tersebut dikuasi pihak PT Bina Penerus Bangsa, yang berkantor di Jl. Bogowonto, Surabaya

“Ini jelas bahwa perkara terdakwa atau klien harusnya diputus oleh majelis hakim dengan putusan yang berbunyi onslag van recht vervolging,” tegas Tim Anggota Maharaja Lawfirm Banyuwangi, Samsul Arifin,S.H.,M.H. (LIMBAD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X