FAJARNUSA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap daftar kosmetik yang diklaim mengandung bahan berbahaya atau dilarang di Indonesia.
BPOM RI menyatakan, pihaknya telah menemukan sebanyak 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pada periode April hingga Juni 2025.
"Waspada kosmetik ilegal, ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang," demikian keterangan BPOM melalui akun Instagram resminya @bpom_ri yang diposting pada Jumat, 1 Agustus 2025.
"BPOM secara periodik akan mengumumkan hasil pengawasan kosmetik ilegal kepada masyarakat untuk dihindari dan diwaspadai," tambahnya.
Lantas, apa saja jenis-jenis 34 kosmetik yang diklaim berbahaya itu? Berikut ini daftar lengkap soal merek dan temuan kandungan berbahaya dari BPOM:
- AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash, (Merkuri)
Baca Juga: Terekam Kamera Warga Detik-detik Mobil Pikap Terguling Bawa Rombongan Emak-emak di Gowa
- ASTRID GLOW'S Body Serum Booster (Asam retinoat dan hidrokinon)
- BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream, (Asam retinoat dan hidrokinon)
- CHARISMALUX Acne Treatment, (Flusinon asetonida)
- CHARISMALUX Extra Whitening, (Hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat)
- EMGLOW Night Cream X2T Acne (Asam retinoat dan flusinolon asetonida)
- GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG (Flusinolon asetonida)
- HRA COSMETIC Facial Wash, (Merkuri dan hidrokinon)
- HRA COSMETIC Toner, (Merkuri)
- KHOJATI DELUX SURMA, (Timbal)
Baca Juga: Kementerian Agama Dukung Cek Kesehatan Gratis bagi 12,5 Juta Siswa Lintas Agama
- LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream, (Hidrokinon)
- MILA GLON Night Cream, (Asam retinoat dan hidrokinon)
- MUFIA Brightening Night Cream, (Merkuri)
Artikel Terkait
Pil Koplo Marak di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Pusat, Modus Toko Kosmetik, Pengedar Diduga Setor ke Oknum Polisi
Kepala BPOM Bongkar soal Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates, Sebut Pernah Uji Ragam Efeknya
DPR Soroti Bahan Tempat Makan MBG, Desak BGN dan BPOM Buat Standar Keamanan
Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Marak di Jakarta Timur, Koordinator Kenal Banyak Petugas Kepolisian