Menurut Supratman, penghentian proses hukum tersebut merupakan konsekuensi dari usulan abolisi yang diajukan Prabowo dan kini diketahui telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.***
Menurut Supratman, penghentian proses hukum tersebut merupakan konsekuensi dari usulan abolisi yang diajukan Prabowo dan kini diketahui telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.***
Artikel Terkait
Eks Hakim Agung Soroti Putusan 4,5 Tahun Tom Lembong, Klaim Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan usai Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Begini Alasannya !
Tanggapan Kejagung soal Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula