FAJARNUSA.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat melontarkan sindiran keras terkait dugaan kasus korupsi besar yang menurutnya dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas.
Sindiran itu disampaikan saat membahas proses hukum yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong.
Djarot menduga terdapat kriminalisasi terhadap lawan politik dalam penanganan kedua kasus tersebut, seraya menyinggung dugaan rekayasa konstitusi demi mempertahankan kekuasaan pada pemilu 2024 lalu. Menurutnya, penguasa juga menekan pihak-pihak yang dianggap berbeda pandangan.
"Yang mengkritik, yang berbeda, kriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu, masukkan penjara," kata Djarot dalam pidatonya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Minggu, 27 Juli 2025.
"Kemarin terjadi (kriminalisasi) kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan ke penjara," tambahnya.
Politikus yang dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu kemudian membandingkan kasus tersebut dengan dugaan megakorupsi lain di Indonesia yang disebut lebih besar.
Baca Juga: Dari Member Jadi Fans, Haruka Ngaku Bangga Pernah Bergabung dengan JKT48
Menurut Djarot, terdapat sejumlah kasus besar seperti dugaan korupsi minyak goreng dan pengadaan pesawat jet yang hingga kini seolah tidak diproses hukum dengan serius.
Ketua DPP PDIP itu bahkan menyebut dua kasus di Sumatera Utara, yakni dugaan korupsi infrastruktur dan kasus Blok Medan, yang menurutnya juga luput dari perhatian penegak hukum.
"Sedangkan kasus-kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumut lewat, kasus Blok Medan," ungkapnya.
Baca Juga: Tanggapi Momen Anak Bungsu Ruben Onsu Digendong Orang Lain : Ada Orang Baik Masa Marah ?
"Banyak banget kasus-kasus korupsi segede gajah itu, lewat! Seperti kata pepatah, 'gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan'," lanjut Djarot.
Hingga kini, Djarot tidak menjelaskan istilah ‘gajah’ tersebut memiliki makna ganda setelah heboh perkara Tom Lembong hingga Hasto Kristiyanto.
Artikel Terkait
5 Kejanggalan yang Disorot Said Didu soal Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Eks Hakim Agung Soroti Putusan 4,5 Tahun Tom Lembong, Klaim Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Hasto di Vonis 3,5 Tahun, Dinilai Bersalah Suap Komisioner KPU, Tak Terbukti Rintangi Penyidikan
Soal Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto, Djarot Sebut Tak Adil Jika Buron Harun Masiku Tak Ikut Ditangkap