Polisi Amankan 9 Terduga Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 29 Juli 2025 | 09:03 WIB
Polisi telah mengamankan 9 terduga pelaku perusakan rumah doa di Padang (Tangkapan layar Instagram Polresta Padang)
Polisi telah mengamankan 9 terduga pelaku perusakan rumah doa di Padang (Tangkapan layar Instagram Polresta Padang)

FAJARNUSA.COM - Telah terjadi aksi perusakan rumah doa oleh sekelompok orang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Rumah doa tersebut diketahui dirusak oleh sekelompok warga yang terekam video dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video amatir yang diunggah akun @infosumbar pada Minggu 27 Juli 2025, terlihat momen-momen rumah doa dirusak. 

Baca Juga: HIPMI Jaya Siap Berkolaborasi dengan Danantara Dorong Ekonomi Inovatif Berbasis SDM

Puluhan anak juga tampak histeris menangis dan berlarian menyelamatkan diri. 

Akibat aksi itu, bangunan rumah ibadah mengalami kerusakan yang cukup parah. 

Kaca jendela pecah, sejumlah perabot hancur, dan suasana mencekam menyelimuti lokasi kejadian.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Tangani Mud Pumping Jalur Kereta Api Untuk Meningkatkan Kenyamanan Pelanggan

Menanggapi insiden tersebut, jajaran Polresta Padang bergerak cepat. 

Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menyatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat.

"Kita amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi," kata Solihin kepada awak media pada Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan usai Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto

"Sembilan orang ini adalah sesuai dengan apa yang terlihat di video," imbunnya. 

Solihin menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindakan intoleransi di wilayah Sumatera Barat. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X