Mufti lantas menyebutkan kabar mengenai amplop kondangan yang akan kena pajak pemerintah.
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah, ini kan tragis,” kata Mufti saat rapat tersebut.
***
Artikel Terkait
Profil dan Riwayat Pendidikan Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Ditunjuk Presiden Prabowo Gantikan Suryo Utomo
DJP Jawa Barat Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar 10,8 Miliar
Pemkab dan DPRD Indramayu Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peringatan Hari Pajak 2025: Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh
Dengar Kabar Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Mufti Anam : Ini Tragis