FAJARNUSA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Peringatan ini tidak sekadar menjadi momentum historis, namun juga merupakan refleksi atas komitmen DJP untuk mengukuhkan peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa. Senin, (14 Juli 2025).
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa Hari Pajak berakar dari sejarah panjang bangsa. Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak awal ketika kata "pajak" pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan terus berkembang melalui reformasi menyeluruh untuk menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri. “Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Dirjen Pajak.
Baca Juga: Gonjang-Ganjing di Unair: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Usulan Senat Akademik
Komitmen pada Transformasi dan Reformasi
Dirjen Pajak menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade, termasuk melalui pembangunan Coretax System sebagai inti administrasi modern DJP. Proses stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak, yang menjadi stakeholder utama DJP.
Dalam pernyataannya, Dirjen juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas, serta menekankan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo Wijayanto.
Integritas, Sinergi, dan Perlindungan Pegawai
Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dirjen Pajak menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan. Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Artikel Terkait
Profil dan Riwayat Pendidikan Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Ditunjuk Presiden Prabowo Gantikan Suryo Utomo
Wakil Wali Kota Dorong Budaya Taat Pajak untuk Pembangunan Daerah
DJP Jawa Barat Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar 10,8 Miliar
Pemkab dan DPRD Indramayu Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah