Baca Juga: Babak Baru Kontroversi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Tes DNA Bakal Digelar di RSCM
"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.
Mamat mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, ruang-ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan malah disempitkan, apalagi dikerdilkan.
Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam . mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif.
Baca Juga: DPR Minta Kemendag Perbaiki Sistem COD yang Disebut Rentan Kekerasan dan Kecurangan
Jejep mengingatkan, bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.
"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegasnya.
Masih dikatakan Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini, para pejabat publik di Indramayu, seharusnya tak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers, yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.
Baca Juga: Viral Dugaan Balap Liar Berujung Ricuh di Jakpus: Warung Dijarah, Warga Terluka Kena Sajam
Terlebih kepala daerah dan para pejabat Indramayu, itu digaji dari uang rakyat Indramayu melalui pajak, sehingga mendapatkan banyak fasilitas. Dan jurnalis Indramayu itu bagian dari rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.
"Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor kantor dan pendopo Indramayu," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Tak Lagi Berkantor di Dewan Pers, PWI Kini Berkantor di Sie Film Rasuna Said Jakarta
Polemik Tambang Galian C di Desa Pandean, Wartawan jadi Korban
IJTI Kecam Keras Aksi Teror Kepala Babi Kepada Wartawan Tempo, Cederai Kebebasan Pers
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!
Rapat Dengar Pendapat, Komisi I Dukung PWI dalam Penguatan Informasi Publik