FAJARNUSA.COM -- Terdakwa sekaligus Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong akan menjalani sidang tuntutan skandal dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini, Jumat, 4 Juli 2025.
"Agenda: Tuntutan dari JPU," demikian dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Sidang pembacaan tuntutan ini digelar setelah proses pembuktian rampung dilakukan.
Baca Juga: 7 Hari Masa Libur Sekolah, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat
Dalam perkara ini, Tom Lembong telah didakwa melakukan korupsi importasi gula. Sebelumnya, jaksa menuntut akibat perbuatan itu merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.
Jaksa menilai, Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa didasarkan rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan persidangan sebelumnya, jaksa menuturkan total 21 surat persetujuan impor GKM yang dikeluarkan oleh Tom Lembong kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga: Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Kader PDIP Tetap Tenang dan Percaya Hukum
Izin itu disebut menyebabkan kemahalan harga yang dibayarkan PT PPI dalam pengadaan Gula Kristal Putih (GKP) untuk penugasan stabilisasi harga atau operasi pasar.
Selain itu, menyebabkan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Tom juga sempat disebut memberikan izin kepada PT Angels Products untuk mengimpor GKM dan mengolahnya menjadi GKP. Padahal, saat itu stok GKP dalam negeri mencukupi.
Baca Juga: Efisiensi Besar Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK demi Dorong Investasi AI
Hingga kini, pihak Tom Lembong membantah dakwaan korupsi yang disusun jaksa. Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf, menilai kliennya dipaksa bertanggung jawab oleh jaksa.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Ikut Pantau Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong: Yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta