Ancaman hukuman untuk para pelaku tidak main-main, yakni maksimal 15 tahun penjara.***
Editor: M. Sulaeman
Artikel Terkait
Sindikat Bandar Narkoba di Kota Malang Divonis Seumur Hidup
Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Komdigi, Komunitas dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, 100 Kg Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi