FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) - Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-4 (empat) kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Indramayu yang diterima Wakil Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (26/5/2025).
Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Baca Juga: Ketua DPR Soroti Ormas Serobot Lahan BMKG: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme
Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
"Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh SKPD dan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Wakil Bupati.
Menurut Syaefudin, pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap hal yang masih kurang maksimal dalam tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Ormas PP Tangsel Raup Rp7 Miliar selama 7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD
"WTP ini suatu kewajiban yang harus kita penuhi, karena ini mencerminkan kita dalam mengelola keuangan sesuai dengan kaidah tata kelola keuangan pemerintah," tegas Wakil Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin mengatakan, bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan profesional.
Menurut Sirojudin, WTP ini bukti kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Persembahkan Trofi Liga Denmark untuk Copenhagen
Dengan diterimanya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menunjukkan konsistensinya dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah yang baik. Diharapkan, prestasi ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.
Hadir dalam penyerahan itu, Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ahmad Syadeli bersama dengan sejumlah pejabat lainnya. ***
Artikel Terkait
Evaluasi Kinerja, Pemkab Cirebon dan BPK Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan JKN
BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP
Atas Kepemimpinan Imron, Pemkab Cirebon Kembali Raih WTP Kesepuluh Kalinya
KPU Tegaskan Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sudah Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK