FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk delapan kabupaten/kota di Jawa Barat, yang digelar pada Jumat (23/5/2025), di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama atas kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Cirebon, Imron, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan keuangan daerah, serta dukungan dan masukan dari tim pemeriksa BPK.
“Perolehan WTP kesepuluh ini merupakan cerminan dari konsistensi kami dalam menjalankan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD), serta bukti nyata dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Imron.
Baca Juga: Shell Resmi Menjual Seluruh SPBU di Indonesia, Begini Respon Menteri ESDM
Ia menambahkan, proses penyusunan laporan keuangan tidak hanya dilakukan menjelang akhir tahun, melainkan dimulai sejak awal 2024 dengan rekonsiliasi bulanan untuk memudahkan proses konsolidasi akhir tahun.
Selain itu, Inspektorat daerah juga turut berperan dengan melakukan reviu dan memberikan rekomendasi perbaikan guna memastikan kualitas laporan yang optimal.
Imron juga berharap proses audit rinci ke depan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus menjaga ritme positif ini demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional.
“Kami berharap capaian ini bisa terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Opini WTP ini bukan semata penghargaan administratif, tetapi simbol dari tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya,” imbuhnya.
Pencapaian ini sekaligus menjadi bentuk penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan transparan.
Hal ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon untuk menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Artikel Terkait
BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Senilai Rp387 Juta Dinas PUPR Berau
Evaluasi Kinerja, Pemkab Cirebon dan BPK Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan JKN
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP