Tak lupa, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN, pihak legislatif, serta BPK RI yang telah memberikan penilaian objektif dan konstruktif.
Dengan semangat Kabupaten Cirebon BERIMAN Katon Menterang Jeee, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Senilai Rp387 Juta Dinas PUPR Berau
Evaluasi Kinerja, Pemkab Cirebon dan BPK Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan JKN
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP