Komisi I DPRD Dorong Perubahan Penatakelolaan Retribusi Parkir

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 26 Mei 2025 | 16:33 WIB
Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar rapat kerja membahas optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (26/5/2024). (Dokumentasi)
Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar rapat kerja membahas optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (26/5/2024). (Dokumentasi)

Menurut Andi, berdasarkan hasil survei potensi pendapatan yang melibatkan kalangan akademisi, capaian riil dari sektor parkir hanya berkisar antara Rp2,6 miliar hingga Rp3 miliar.

“Kami tidak menolak target Rp4,6 miliar, tetapi potensi nyatanya memang tidak sampai angka tersebut,” ujarnya.

Dishub juga sudah melakukan penertiban terhadap penguasaan lahan parkir oleh oknum preman. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepolisian agar penertiban bisa dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik parkir di Kota Cirebon.

Andi mengakui, kendala penarikan retribusi parkir terletak pada keterbatasan jumlah personel menjadi kendala utama dalam proses penertiban tersebut.

“Kendalanya, personel sangat kurang dan memang hasil survei potensi PAD dari sektor parkir di seluruh titik di Kota Cirebon ini tidak mencapai 4,6 miliar,” ujar Andi.

Hadir juga saat rapat kerja bersama Dishub, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Syaifurrohman SE MM, dan para Anggota Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi, dan Andi Riyanto Lie.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X