Menurut Andi, berdasarkan hasil survei potensi pendapatan yang melibatkan kalangan akademisi, capaian riil dari sektor parkir hanya berkisar antara Rp2,6 miliar hingga Rp3 miliar.
“Kami tidak menolak target Rp4,6 miliar, tetapi potensi nyatanya memang tidak sampai angka tersebut,” ujarnya.
Dishub juga sudah melakukan penertiban terhadap penguasaan lahan parkir oleh oknum preman. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepolisian agar penertiban bisa dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik parkir di Kota Cirebon.
Andi mengakui, kendala penarikan retribusi parkir terletak pada keterbatasan jumlah personel menjadi kendala utama dalam proses penertiban tersebut.
“Kendalanya, personel sangat kurang dan memang hasil survei potensi PAD dari sektor parkir di seluruh titik di Kota Cirebon ini tidak mencapai 4,6 miliar,” ujar Andi.
Hadir juga saat rapat kerja bersama Dishub, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Syaifurrohman SE MM, dan para Anggota Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi, dan Andi Riyanto Lie.***
Artikel Terkait
Komisi I DPRD Minta Dishub Maksimalkan Potensi Retribusi Parkir
Kapolres Cirebon Kota Gelar Rubungan Kamtibmas, Warga Keluhkan Masalah Parkir Liar
Progres Evaluasi Tata Kelola Retribusi Parkir, Komisi I dan Dishub Fokus Pemetaan Potensi Pendapatan
Tim Airport Security Bandara Internasional Juanda Amankan 6 Orang Juru Parkir Liar