FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti masalah tata kelola penarikan retribusi parkir. Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi jasa parkir bisa dimaksimalkan, mengingat Kota Cirebon merupakan daerah potensial dari aspek mobilitas kendaraan.
Hal itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi I DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (02/01/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH meminta kepada Dishub agar memaksimalkan potensi retribusi dari kantong-kantong parkir, agar realisasi PAD tercapai secara maksimal.
Sebab, pada tahun 2024 dari target sebanyak Rp4,6 miliar Dishub Kota Cirebon hanya mampu merealisasikan sebanyak Rp2,7 miliar. Bahkan, hal tersebut belum ada peningkatan signifikan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,6 miliar.
Agung menekankan agar Dishub mampu memetakan potensi-potensi kantong parkir yang terdapat di sejumlah lokasi. Baik yang masuk kawasan zona parkir, non-zona parkir, hingga kawasan parkir khusus.
“Nanti bulan depan, kami meminta Dishub untuk menyajikan data terbaru terkait potensi kantong parkir, jumlah juru parkir, serta database SDM Dishub yang masih bertugas khususnya di penagihan parkir,” kata Agung usai rapat kerja dengan Dishub di Griya Sawala, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Pantauan Nataru tanggal 1 Januari 2025, 178 Ribu Penumpang dari dan Menuju Cirebon
Agung menyayangkan respons Dishub yang cenderung pesimistis dengan kondisi sumber daya petugas yang minim sehingga berakibat ketidakmaksimalan menarik retribusi. Karena itu, dia meminta kepada Dishub untuk membenahi dari tata kelola penarikan retribusi, baik dari segi administrasi maupun juru parkir.
Komisi I DPRD pun akan kembali memanggil Dishub Kota Cirebon. Agung berharap, rapat kerja selanjutnya Dishub menyiapkan data-data persoalan tata kelola retribusi parkir berikut dengan jumlah jukir dan potensi dari setiap zona parkir di Kota Cirebon.
Setelah itu, bisa terlihat potensi riil pendapatan jasa retribusi dari sektor retibusi jasa parkir secara keseluruhan.
“Kami sebetulnya berharap, di pergantian kepemimpinan ini baik presiden maupun kepala daerah, ada gagasan baru dengan optimisme yang kuat, bukan justru sebaliknya yang menyerah pada keadaan,” ujarnya.
Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Lantik 60 Pejabat Fungsional Tahun 2024
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Aldyan Fauzan Sumarna juga turut menyoroti operasional Bus Rapid Transport (BRT) di Kota Cirebon yang masih beroperasi hanya tiga dari sepuluh armada.
Selain itu, perlu adanya kesadaran masyarakat agar mau menaiki transportasi publik seperti BRT, baik dengan cara sosialisasi melalui pemerintah maupun menggunakan influencer.
Artikel Terkait
Pengaruh Implementasi Kebijakan Terhadap Efektivitas Penertiban Parkir Liar
Pemerintah Kabupaten Cirebon Apresiasi Inovasi SiDITA, Tingkatkan PAD dari Retribusi TKA
Puncak Peringatan Hari Koperasi ke 77, DKUKMPP Kota Cirebon Gelar Gowes Bersama di Halaman Parkir CSB Mall
Puluhan Wartawan Tergabung dalam FJC Bagikan Paket Maksi Gratis Kepada Juru Parkir di 4 Ruas Jalan Cirebon