TK dan AAM saat ini juga telah didampingi oleh Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) KJRI Jeddah untuk akses konsuler.
“Kami ingatkan, jangan tergoda ajakan atau tawaran untuk membantu haji non-prosedural, termasuk penyediaan jasa logistik, penginapan, atau transportasi bagi jemaah visa ziarah karena itu bisa menjerumuskan pada pelanggaran hukum,” jelas Yusron.***
Artikel Terkait
Tak Hanya Jemaah Haji Reguler, Rombongan Jemaah Haji Khusus dari Indonesia Mulai Tiba di Makkah
Sama-sama Mendapatkan Pelayanan Premium, Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia, Berpotensi Ada Denda yang Harus Dibayar
Kunjungi Asrama Haji Medan, Wapres Gibran Singgung Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi