Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru Terungkap, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka karena Temuan Ini

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 3 April 2025 | 19:12 WIB
Fakta Baru Kematian Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru yang Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL.  (instagram.com/polsek_banjarbaru)
Fakta Baru Kematian Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru yang Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL. (instagram.com/polsek_banjarbaru)

FAJARNUSA.COM -- Tim pengacara yang menangani kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap fakta baru dalam peristiwa tersebut.

Menurut keterangan kuasa hukum keluarga korban, prajurit TNI AL bernama Jumran diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ujar pengacara keluarga, Muhamad Pazri, dikutip pada Kamis, 3 April 2025.

Baca Juga: 5 Poin dari Gold Medalist Menjawab Tuntutan Kakak Mendiang Sulli Terkait Film Real, Klaim sang Artis Tahu Ada Adegan Panas dengan Kim Soo-hyun

Pazri menjelaskan bahwa tindakan pemerkosaan pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024.

Kemudian, peristiwa serupa kembali terulang pada 22 Maret 2025, yang juga menjadi hari ditemukannya jasad korban.

"Pada September 2024, mereka saling mengenal lewat media sosial, lalu mulai berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Kemudian pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru," jelas Pazri.

Baca Juga: Dapatkan Promo Silaturahmi Mudik Lebaran, Mudik Lebih Hemat dengan Diskon 25 Persen

Menurutnya, pelaku beralasan bahwa dirinya merasa lelah setelah menjalani sejumlah kegiatan sehingga meminta korban untuk memesankan kamar hotel.

Korban yang tidak menaruh kecurigaan mengiyakan permintaan tersebut.

Setelah kamar dipesan, pelaku meminta korban menunggunya di sana. Saat tiba, Jumran langsung membawa korban ke dalam kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta sempat memitingnya sebelum melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Taruhannya Sistem Keamanan, Google Dikabarkan Beli Perusahaan Eks Mata-mata Israel Senilai Rp500 Triliun

Korban sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Selain itu, ia juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto terkait tindakan yang dilakukan pelaku.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X